Sampah Ancam Kualitas Lingkungan Hidup, Tantangan Pengelolaan Masih Dihadapi DLH Landak
LANDAK, Insidepontianak.com - Tumpukan sampah yang terus bertambah setiap hari bukan hanya persoalan kebersihan. Di balik itu, terdapat ancaman yang lebih besar, yakni menurunnya kualitas lingkungan hidup yang berdampak langsung pada kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Landak, Sahbirin, mengatakan sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari tanah, air, hingga udara.
Dampaknya tidak selalu terlihat dalam waktu singkat, namun perlahan dapat merusak kualitas lingkungan tempat masyarakat hidup dan beraktivitas.
Menurutnya, persoalan sampah masih menjadi tantangan karena volume sampah terus meningkat seiring bertambahnya aktivitas masyarakat.
Di sisi lain, masih ditemukan kebiasaan membuang sampah sembarangan yang memperburuk kondisi lingkungan.
"Ketika sampah dibiarkan menumpuk atau dibuang tidak pada tempatnya, dampaknya bukan hanya lingkungan terlihat kotor," kata Sahbirin, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, pencemaran akibat sampah dapat terjadi ketika limbah meresap ke dalam tanah atau terbawa aliran air menuju sungai dan saluran drainase.
Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu ekosistem, tetapi juga dapat mengurangi kualitas sumber daya alam yang dimanfaatkan masyarakat sehari-hari.
Selain itu, sampah yang menumpuk dalam waktu lama akan menimbulkan bau tidak sedap dan menciptakan lingkungan yang tidak nyaman.
Jika terus dibiarkan, kawasan permukiman yang semula bersih dapat berubah menjadi area yang kumuh dan kurang sehat.
Persoalan lain yang sering muncul adalah tersumbatnya saluran air akibat sampah. Saat hujan turun dengan intensitas tinggi, saluran yang tersumbat tidak mampu menampung aliran air sehingga berpotensi menyebabkan genangan bahkan banjir.
"Sampah yang dibuang ke parit atau drainase sering menjadi penyebab aliran air terganggu. Akibatnya, risiko banjir juga meningkat ketika musim hujan," ujarnya.
Sahbirin menegaskan menjaga kualitas lingkungan hidup tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
Perubahan harus dimulai dari kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah.
Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah memilah sampah berdasarkan jenisnya.
Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sebagian sampah anorganik masih dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang.
DLH Landak juga terus mengajak masyarakat menerapkan prinsip 3R, yakni Reduce, Reuse, dan Recycle.
Melalui kebiasaan mengurangi sampah, menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, serta mendaur ulang, jumlah sampah yang berakhir di lingkungan maupun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat ditekan.
Menurut Sahbirin, menjaga lingkungan bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam sehari. Dibutuhkan kesadaran dan komitmen bersama agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.
"Semakin sedikit sampah yang dibuang sembarangan, semakin besar peluang kita menjaga kualitas lingkungan hidup," pungkasnya. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : -
Tags :

Leave a comment