Disdik Landak Siapkan Edaran agar PAUD Tidak Terlalu Banyak Gunakan Seragam

25 Juni 2026 16:34 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak, Samsul Bahri/IST

LANDAK, Insidepontianak.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Landak akan menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) agar tidak menetapkan terlalu banyak jenis seragam bagi peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak, Samsul Bahri, mengatakan edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Landak yang meminta agar penggunaan seragam di PAUD tidak menjadi beban bagi orang tua.

Menurut Samsul, imbauan akan ditujukan kepada seluruh penyelenggara PAUD, baik negeri maupun swasta.

"PAUD negeri tentu bisa kita atur. Kalau swasta karena penyelenggaranya masyarakat, paling kita bisa membuat edaran supaya tidak memberatkan masyarakat," kata Samsul, Kamis (25/6/2026).

Ia mengatakan, surat edaran akan berisi imbauan agar lembaga PAUD tidak menetapkan terlalu banyak jenis pakaian seragam yang harus dimiliki peserta didik.

"Kami akan tindak lanjuti apa yang Ibu Bupati sampaikan. Nanti kita buat surat edaran secara keseluruhan, baik PAUD negeri maupun PAUD swasta," ujarnya.

Menurut Samsul, langkah tersebut juga sejalan dengan pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun yang kini dimulai sejak jenjang PAUD.

Karena itu, pemerintah daerah berupaya menghilangkan berbagai hal yang berpotensi menghambat anak mengikuti pendidikan sejak usia dini.

"Apalagi sekarang sudah memasuki wajib belajar 13 tahun, artinya anak-anak kita wajib masuk PAUD," katanya.

Ia berharap seluruh penyelenggara PAUD dapat menyesuaikan kebijakan mengenai seragam sehingga tidak menambah beban bagi orang tua.

"Kita imbau supaya tidak memperbanyak pakaian-pakaian seragam karena beban untuk orang tua," kata Samsul. (*)


Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar