TPA Landak Tinggalkan Open Dumping, Penutupan Landfill Masih Terkendala Anggaran

17 Juli 2026 15:39 WIB
Ilustrasi - pengankutan sampah di sekitar Terminal Dara Itam, Ngabang.

LANDAK, insidepontianak.com - Pemkab Landak terus membenahi sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai tindak lanjut penghentian praktik open dumping.

Saat ini seluruh timbunan sampah telah dipindahkan ke kolam landfill, sementara proses penutupan akhir masih menunggu pelaksanaan pekerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Landak, Sahbirin, mengatakan penataan TPA telah dilaksanakan selama kurang lebih 45 hari, mulai 2 April hingga 16 Mei 2026.

"Seluruh sampah sekarang sudah berada di kolam landfill. Jadi penataan yang menjadi tugas DLH sudah selesai," ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Menurut Sahbirin, tahapan berikutnya adalah menutup timbunan sampah menggunakan tanah. Pekerjaan tersebut menjadi kewenangan Dinas PUPR dan saat ini masih dalam proses pelelangan.

"Untuk penutupan sampahnya menjadi kewenangan Dinas PU. Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Kadis PU, prosesnya sedang pelelangan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah mulai dikerjakan," katanya.

Namun, ia mengakui keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam penyelesaian pekerjaan tersebut.

Berdasarkan perhitungan konsultan, kebutuhan biaya penutupan seluruh kolam landfill mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

"Sementara anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp500 juta. Jadi memang masih ada kekurangan anggaran yang cukup besar," ungkapnya.

Menurut Sahbirin, kondisi tersebut tidak hanya dialami Kabupaten Landak, tetapi juga banyak pemerintah daerah lain akibat kebijakan efisiensi anggaran.

"Persoalan utama pemerintah daerah saat ini memang anggaran. Harapan kami, meskipun dengan anggaran yang terbatas, pengelolaan TPA di Landak paling tidak sudah bisa meningkat dari sistem open dumping menuju controlled landfill," pungkasnya. (*)


Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar