Karolin Minta Program Pendidikan bagi Warga Binaan Lapas Tak Terkendala Administrasi
LANDAK, Insidepontianak.com - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meminta rencana pemberian layanan pendidikan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang belum menyelesaikan pendidikan dasar segera direalisasikan.
Bupati Karolin menegaskan, urusan administrasi tidak boleh menghambat pemenuhan hak pendidikan para warga binaan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak mengungkapkan terdapat 199 warga binaan yang belum menamatkan sekolah dasar.
Pemerintah daerah berencana memfasilitasi mereka melalui program pendidikan kesetaraan di PKBM setelah proses validasi data administrasi selesai.
Bupati Karolin menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai setiap warga negara tetap memiliki hak memperoleh pendidikan, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan memastikan seluruh mekanisme kerja sama dengan pihak Lapas dapat segera diselesaikan sehingga program bisa segera berjalan.
"Terkait program pendidikan untuk warga binaan ini, tolong dipastikan apakah perlu MoU secara tertulis atau cukup izin prinsip dari Kalapas," ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Menurut Karolin, penyelesaian aspek administrasi harus menjadi langkah awal agar pelaksanaan program tidak tertunda.
Ia meminta koordinasi dengan pihak Lapas dilakukan secepat mungkin sehingga seluruh persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi.
Dengan begitu, warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dapat segera mengikuti program pendidikan kesetaraan tanpa harus menunggu proses birokrasi yang berlarut-larut.
Melalui program tersebut, Karolin berharap warga binaan tetap memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
"Yang terpenting, pendidikan bagi mereka bisa segera kita mulai," kata Bupati Karolin. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : -
Tags :

Leave a comment