Kericuhan di Camp PT LAU Viral, Polsek Mempawah Hulu Ungkap Pemicunya
LANDAK, insidepontianak.com – Kericuhan yang terjadi di camp PT Landak Agro Utama (PT LAU) heboh di jagad maya dan menjadi perhatian publik.
Insiden tersebut diketahui terjadi pada Rabu (5/8/2026) malam. Kasus itu kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Kapolsek Mempawah Hulu, Iptu Freddy Surya Purnama, mengungkapkan peristiwa tersebut bermula dari dugaan pencurian buah sawit oleh sekelompok orang di area perusahaan.
Aksi tersebut dipergoki oleh personel BKO Samapta Polda Kalbar yang sedang bertugas melakukan pengamanan.
Untuk menghentikan aksi pencurian itu, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara. Satu orang pelaku nekat kabur.
Sementara pelaku lainnya menyerahkan diri dan mengembalikan buah sawit yang sudah diambil.
Namun, narasi yang berkembang pasca-penangkapan itu justru menuding petugas melakukan penodongan senjata api.
"Padahal tembakan peringatan itu dilepaskan untuk menghentikan para pelaku. Narasi itulah yang menjadi pemicu kericuhan," jelas Freddy, Kamis (6/8/2026).
Kesalahpahaman tersebut kontan memancing emosi sekelompok orang dan akhirnya mereka menggeruduk mes perusahaan hingga melakukan pengerusakan.
Tak hanya itu, sejumlah pekerja di lokasi juga menjadi bulan-bulanan penganiayaan hingga mengalami memar di bagian kepala.
Freddy menjelaskan, penanganan kasus ini melibatkan dua wilayah hukum karena tempat kejadian perkara (locus delicti) berada di dua titik berbeda.
"Lokasi pencurian berada di wilayah Menjalin, sedangkan pengerusakan dan penganiayaan terjadi di Desa Babante wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu," terangnya.
Pasca-kericuhan, tidak ada proses mediasi antara pihak perusahaan dan pihak yang terlibat melakukan pengrusakan. Penanganan perkara pun resmi dilanjutkan melalui jalur hukum.
Pihak perusahaan melalui Chief Security, Hasan, telah membuat laporan resmi ke Polda Kalbar atas kerugian yang dialami.
Para pekerja yang menjadi korban kekerasan juga telah menjalani visum untuk melengkapi berkas dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Saat ini seluruh penanganan perkaranya ditangani langsung oleh Polda Kalbar," pungkas Freddy.***
Penulis : Wahyu
Editor : -

Leave a comment