Baru 24 dari 156 Desa di Landak Berstatus ODF, Perubahan Perilaku Jadi Tantangan
LANDAK, Insidepontianak.com - Upaya mewujudkan lingkungan bebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan di Kabupaten Landak masih menghadapi tantangan besar.
Hingga Agustus 2026, baru 24 dari 156 desa yang telah dinyatakan berstatus Open Defecation Free (ODF).
Data tersebut disampaikan Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Landak, Yuliana Erni.
"Masih banyak yang harus kita selesaikan. Tantangannya bukan hanya dari sisi penganggaran, tetapi juga kemauan masyarakat untuk membangun jamban dan mengubah kebiasaan yang sudah berlangsung lama," ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Menurut Yuliana, keberhasilan ODF tidak hanya diukur dari tersedianya jamban di setiap rumah, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat untuk menghentikan praktik BAB sembarangan secara permanen.
Ia menilai penyediaan fasilitas sanitasi harus menjadi perhatian sejak awal pembangunan rumah sehingga masyarakat memiliki akses terhadap jamban yang layak.
Yuliana menambahkan, percepatan capaian ODF penting karena berkaitan langsung dengan upaya menekan penyakit berbasis lingkungan.
Sanitasi yang buruk masih menjadi salah satu faktor risiko munculnya penyakit seperti diare, sementara pada musim kemarau Dinkes juga mencermati peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD), chikungunya, dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
"Saat ini kita melihat beberapa penyakit mulai meningkat seperti DBD, chikungunya, diare hingga ISPA. Dengan ODF, masyarakat diharapkan semakin peduli menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," jelasnya.
Dinkes PPKB terus melakukan pendampingan dan verifikasi ODF di sejumlah desa sebagai bagian dari upaya mempercepat peningkatan cakupan sanitasi layak di Kabupaten Landak.
Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment