BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Komitmen Pemkab Mempawah dalam Mengejar Target UCJ

8 Oktober 2026 16:48 WIB
Rapat koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Mempawah membahas strategi perluasan cakupan Jamsostek untuk mendongkrak angka Universal Coverage Jamsostek (UCJ). (Istimewa)

MEMPAWAH, insidepontianak.com — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Mempawah bersepakat mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial.

Fokus utamanya: mendongkrak angka Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Komitmen itu ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, belum lama ini.

Hasi rakor menghasilkan sejumlah langkah taktis. Pemerintah Kabupaten Mempawah pun segera mencangkan program bertajuk: Sertakan ASN. Akan diluncurkan pada November 2026.

Sebai langkah awal sebelum program itu dilaunching, Surat Edaran Bupati tentang kepesertaan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Tujuannya, untuk memastikan seluruh ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tak berhenti di situ, Pemkab Mempawah juga mematok target ambisius lainnya.

Seluruh ekosistem desa akan diwajibkan terlindungi 100 persen tahun ini. Sasaran utamanya: perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan ketua RT dan RW.

Perlindungan juga merambah sektor kesehatan akar rumput. Sebanyak 2.600 kader posyandu telah masuk alokasi APBD Kabupaten Mempawah 2027 untuk menerima perlindungan serupa.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Mempawah.

"Kami optimistis cakupan kepesertaan melonjak tajam," ujarnya.

Suhuri mengingatkan, risiko kerja bisa datang kapan saja. Karena itu, jaminan sosial adalah garda terdepan untuk memberi rasa aman bagi pekerja beserta keluarganya.

Sinergi ini, lanjut Suhuri, bukan sekadar mengejar angka statistik. Tetapi tujuan utamanya adalah memastikan setiap pekerja di Mempawah benar-benar terlindungi dan merasakan manfaat nyata jaminan sosial.***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar