KPU Pontianak Pastikan Belum Ada Kandidat yang Daftar di Hari Pertama

27 Agustus 2024 06:33 WIB
Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh merilis mekanisme pendaftaran calon kepala daerah Pilwako Pontianak 2024 yang akan dibuka dari tanggal 27-29 Agustus 2024. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah).

PONTIANAK, insidepontianak.com - KPU Pontianak memastikan, belum ada pasangan bakal calon wali kota Pontianak yang berkoordinasi untuk mendaftar di hari pertama pendaftaran, 27 Agustus 2024. 

Pasangan bakal calon wali kota diperkirakan kemungkinan baru akan mendaftar pada tanggal 28-29 Agustus 2024. 

"Sampai saat ini ada dua bakal pasangan calon yang berkoordinasi. Tapi kemungkinan mendaftar pada 28-29 Agustus 2024," kata Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh. 

Adapun syarat mendaftar bagi pasangan calon kepala daerah untuk Pilwako Pontianak 2024 melalui jalur partai politik, yaitu minimal memiliki perolehan sura sah parpol sebanyak 8,5 persen. 

"Jumlahnya 8,5 persen suara sah parpol dan gabungan parpol dengan suara 31.903 suara yang harus dipenuhi," ungkapnya. 

Mekanisme pendaftaran bakal calon harus berkoordinasi dengan KPU untuk diberikan akses mengapload data pribadi di sistem informasi pencalon atau silon. 

David memastikan, KPU Kota Pontianak siap menerima pendaftaran bakal calon yang akan berlangsung di kantor KPU Kota Pontianak.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar