Skakmat Muda Soal Status Bandara, Sutarmidji: Harus Paham Mana Kewenangan Pusat dan Provinsi

18 November 2024 21:11 WIB
Sutarmidji dan Muda Mahendra adu gagasan di debat publik Pilgub Kalbar 2024. (Insidepontianak.com)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji skakmat Calon Gubernur Kalbar nomor urut 3, Muda Mahendra terkait penurunan status bandara internasional di Kalbar. 

Hal itu dilakukan Sutarmidji saat menjawab pertanyaan panelis terkiat solusi mengantasi ketimpangan daerah dalam debat publik Pilgub Kalbar 2024 yang digelar KPU Kalbar, Selasa (18/11/2024) malam. 

Awalnya, Muda Mahendraberbicara pemenuhan hak dasar yang harus dilakukan dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara atau IKN. 

Menurutnya, pemenuhan hak dasar masyarakat masih menjadi PR yang harus diperhatikan tanpa merinci apa saja kebutuhan hak dasar tersebut. 

Muda Mahendra juga menyingug perosalan infrastruktur. Ia menekankan, harus ada perhatian dari pemerintah provinsi kepada kabupaten dan kota dalam bentuk bantuan keuangan dalam pembangunan jalan. Di sampaing itu, status bandara harus diperkuat. 

“Sekarang status bandara kita turun. Ini bentuk kegagalan pemerintah,” kata Muda Mahendra.

“Ke depan, status bandara internasional akan kembali ditingkatkan,” lanjutnya. 

Kontan jawaban Muda Mahendra diskakmat Sutarmidji. Ia menilai tak ada solusi konkret yang disampaikan Muda Mahendra soal persiapan Kalbar menyongsong IKN. 

“Saya tunggu-tunggu tadi, apa yang mau dibuat, tapi kita tak tahu ke mana arah Kalbar mau dibawa. Harusnya konkretnya apa?” tanya Sutarmidji.

Ia mencontohkan, Brunai membuat jalur kereta api. Harusnya, bagi Sutarmidji, ke depan Kalbar juga mesti punya gagasan yang visioer mau dibuat apa? 

“Itu harusnya, ternyata ngambang,” ujar Sutarmidji menyinggung Muda Mahendrawan.

Dia juga mengingatkan agar Muda Mahendrawan memahami aturan, saat mempersoalkan penurunan status Bandara Supadio.

“Status bandara hak kementrian perhubungan bukan Gubernur,” tegasnya.

Tema debat publik ini: Menyelaraskan Kebijakan di Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar