Retribusi Parkir Meningkat, Bahasan: Tak Terlepas dari Dukungan Masyarakat Pontianak
PONTIANAK, insidepontianak.com - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan pendapatan daerah dari retribusi parkir mengalami peningkatan.
Meski dilapangan diakui Bahasan banyak dilema yang pemerintah hadapi namun tahun 2023 ini, retribusi parkir ditargetkan sebesar Rp1,6 Miliar rupiah untuk mencapai target itu, kata Bahasan pemerintah harus bekerja secara ekstra.
"Dari tahun 2020 hingga 2022 mengalami peningkatan. Di bawah satu Miliyar hingga mencapai 1,3 Miliyar," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, Kamis (30/03/2023).
Sering usainya masa pandemi, diharapkan pendapatan retribusi parkir akan mengalami peningkatan. Sebab mobilisasi kendaraan akan lebih banyak.
Bahasan menyebut, seiring naiknya tarif parkir pada tahun 2021 lalu, harus sejalan dengan peningkatan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir.
"Butuh kerja keras dari OPD dan dukungan masyarakat. Sebab pendapatan dari parkir untuk percepatan pembangunan Kota Pontianak," tutur Bahasan.
Hingga saat ini retribusi parkir masih menjadi sektor pendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.
Pada tahun 2021 pendapatan daerah dari retribusi parkir tercatat Rp1,1 Miliyar, sementara pada pada tahun 2022, tercatat Rp1,3 Milyar. Terdapat kenaikan sebesar Rp200 Juta Rupiah.
"Semuanya itu tentu tak terlepas dari dukungan semua lapisan masyarakat," tutup Bahasan. (Ady)
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Tags :
Berita Populer
Seputar Kalbar
6
Leave a comment