Triwulan Pertama 2023, Ombudsman Kalbar Terima 48 Aduan Masyarakat

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Ombudsman RI Perwakilan Kalbar pada triwulan pertama tahun 2023, menerima sebanyak 48 aduan masyarakat. Permasalahan yang paling banyak diadukan terkait layanan pertanahan. "Sertifikat ganda, mediasi belum terselesaikan dan berbagai macam masalah lain," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Tariah, Sabtu (15/04/2023). Dia mengatakan, masalah tanah yang paling banyak terjadi di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Dari 48 aduan itu, Tariah mengatakan, beberapa di antaranya sudah terselesaikan. "Kita sudah selesaikan beberapa di antaranya. Selebihnya masih dalam proses," jelasnya. Selain permasalahan tanah, layanan publik dari pemerintah juga juga paling sering di adukan oleh masyarakat ke Ombudsman. Pelayanan yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan dianggap tidak memuaskan. "Keluhan kedua itu terhadap pemerintah daerah," kata Tariah. Keluhan terhadap layanan publik Pemerintah Daerah, kata Tariah memiliki banyak substansi, seperti BPJS, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. (Ady).
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar