Pimpin Apel Pagi, Pj Sekda Kota Pontianak Zulkarnain: ASN Harus Taat Pajak

15 Juli 2024 08:56 WIB
Pj Sekda Kota Pontianak Zulkarnain saat memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota

PONTIANAK, insidepontianak.com – Dalam waktu dekat, Pemprov Kalimantan Barat akan melaksanakan razia pajak kendaraan terhadap OPD di lingkungan pemerintah daerah, tidak terkecuali Pemkot Pontianak.

Pj Sekda Kota Pontianak Zulkarnain mengingatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk patuh membayar pajak kendaraan.

Ia mengatakan, ASN harus jadi paling terdepan dalam taat pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“ASN harus jadi yang pertama menyalurkan iuran untuk negara, karena kita memberi contoh bagi masyarakat,” ungkapnya, usai memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota, Senin (15/7/2024).

Pj Sekda Kota Pontianak Zulkarnain menerangkan, untuk waktu pelaksanaan razia akan diinfokan lebih lanjut.

“Pemprov Kalbar lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar akan melakukan razia pajak kendaraan, yang akan mengecek nomor kendaraan roda dua dan roda empat, yang belum supaya bisa dibayar,” tegasnya.

Selain mengingatkan tentang taat membayar pajak, Zulkarnain juga menyampaikan beberapa pesan kepada masing-masing OPD. Mulai dari realisasi anggaran, keamanan siber hingga yang tengah marak, perilaku judi online (judol).

Realisasi anggaran, lanjut Zulkarnain, harus segera ditingkatkan karena sudah memasuki masa awal triwulan ketiga.

“Untuk kegiatan dan program perlu jadi prioritas di tahun 2025 perlu disesuaikan,” ujarnya.

Persoalan keamanan siber sedang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat termasuk di internal pemerintah. Hal ini, menurut Zulkarnain, merupakan bentuk kepedulian warga terhadap penyusupan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Iklan judol sudah merambah di website pemerintah daerah tidak tanggung-tanggung, berhati-hati dan saling koordinasi antar OPD,” ungkap Pj Sekda Kota Pontianak Zulkarnain.

Ia tidak akan mentoleransi apabila ada ASN yang menjadi pelaku judol. Bagi ASN yang bermain judol akan dikenakan sanksi disiplin.

“Sanksi itu akan diberikan untuk menghapuskan kebiasaan buruk judol. Seperti yang kita tahu, tidak ada manfaat yang didapatkan, bahkan hanya menerima keburukan dalam hidup kita,” tutupnya. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar