Pemprov Kalbar Diminta Cari Solusi terhadap 49 Siswa SMAN 1 Sekadau yang Tak Masuk Dapodik

15 Agustus 2024 16:13 WIB
Anggota DPRD Kalimantan Barat, Fraksi NasDem, Kho Susanti. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar, Fraksi NasDem, Kho Susanti meminta Pemprov Kalbar, mencari solusi terkait kasus 49 anak yang tak masuk dalam data pokok pendidikan atau Dapodik di SMA Negeri 1 Sekadau.

Legislator dapil Ketapang-Kayong Utara ini pun mendesak agar Dinas Pendidikan Kalbar mengantisipasi agar kasus serupa tak terjadi kembali.

Kho Susanti mengatakan, DPRD Kalbar hanya memfasilitasi pertemuan orang tua murid dan Dinas Pendidikan Provinsi.

Dalam pertemuan itu, diketahui ada sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan sekolah. Salah satunya dengan menambah rombel tanpa melalui pengusulan dan lewat jalur offine.

Sementara, SMAN 1 Sekadau hanya mampu menampung untuk tujuh rombongan belajar. Kapasitas tujuh rombel tersebut untuk 252 anak. Namun, sekolah menambah lagi dua rombel untuk 49 anak tanpa pengusulan ke Dinas.

Alasan sekolah, menambah dua rombel tersebut karena jumlah sarana prasarana dan tenaga pendidikan tercover. Alhasil, dua bulan berjalan menimbulkan persoalan.

"49 anak yang diterima lewat jalur offine ini di Dapodik tak terdaftar. Mau daftar Dapodik sudah ditutup kementerian dan sudah dijelaskan kadis bukan kewenangan mereka lagi," terangnya.

Di disi lain, kebijakan sekolah menambah rombel tanpa melalui mekanisme pengusulan itu dianggap melanggar Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Namun demikian, Kho Susanti berharap ada solusi menyelesaikan persoalan ini. Sebab, akan berdampak pada mental siswa jika usulan membuka Dapodik tak disetujui, dan mereka harus pindah sekolah lain seperti SMAN 2 dan SMAN 3.

Di samping itu, orang tua juga akan terdampak secara ekonomi karena pengeluaran akan besar karena jarak sekolah dari rumah warga bisa sampai 13-15 kilometer.

"Belum lagi kalau di sekolah negeri juga ditolak dan harus ke swasta tentu ada biaya yang harus mereka keluarkan," katanya.

Kho Susanti menekankan agar kasus serupa tak terulang lagi. Dia minta dinas pendidikan benar-benar mengantisipasi kasus serupa. Jangan ada lagi Kepala sekolah yang melakukan penerimaan PPDB tak sesuai aturan.

"Kami dari DPRD Kalbar juga akan mengawal masalah ini sampai tuntas," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar