DPRD Kalbar Segera Bahas RAPBD Tahun Anggaran 2025

19 Agustus 2024 23:15 WIB
Pj Sekda Kalbar, Mohammad Bari menyerahkan draf Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Kalbar. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Kalbar.

Raperda APBD Tahun 2025 disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kalbar, yang digelar pada Senin (19/8/2024).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad dan Yuliana.

Pj Sekda Kalbar, Mohammad Bari menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalbar yang mengantarkan pada kegiatan penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.

Bari mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD dilakukan setelah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS disepakati bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD.

"Dalam kesempatan yang berharga ini perkenankanlah saya menyampaikan pokok-pokok Raperda APBD," ucapnya.

Bari mengatakan, dari sisi pendapatan, APBD Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp5,8 triliun dengan rincian, pendapatan asli daerah sebesar Rp2,7 triliun, dan pendapatan transfer sebesar Rp3,2 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp2,5 miliar.

Sementara sisi belanja sebesar Rp5,9 triliun. Adapun belanja operasional sebesar Rp4,2 triliun, belanja modal Rp821 miliar, belanja tak terduga Rp30 miliar, dan belanja transfer Rp889 miliar.

Sementara itu, sisi pembiayaan dalam APBD 2025 berasal dari penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA sebesar Rp200 miliar dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal PT Jamkrida sebesar Rp50 miliar.

Prioritaskan Infrastruktur

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Yuliana mengatakan, setelah penyampaian nota keuangan Pemerintah Provinsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda APBD Provinsi Tahun 2025 maka DPRD Kalbar akan melakukan pembahasan.

"Besok kita jadwalkan pemandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun 2025,"kata Yuliana.

Yuliana pun berharap, APBD 2025 dapat selesai dibahas di bulan September 2024. Ia pun berharap dapat diprioritaskan untuk infrastruktur dan beberapa program yang belum terlaksana dapat diakomodir di APBD 2025.

Ia mencontohkan jalan Kendawangan-Ketapang yang viral beberapa waktu lalu karena ada bayi meninggal. Ia berharap jalan tersebut dapat menjadi prioritas pembangunan di 2025.

 

"Termasuk jalan-jalan daerah perhuluan Kalbar," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar