Insentif RT/RW di Kota Pontianak Naik Rp500 Ribu, Edi Kamtono Harap Pelayanan Makin Optimal

5 Maret 2025 12:50 WIB
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono-Bahasan pidato perdana di DPRD Pontianak, usai dilantik, Selasa (4/3/2025). (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memastikan, pada tahun 2025 ini, insentif operasional RT/RW di ditingkatkan. 

Anggaran operasional RT/RW yang semula hanya berkisar Rp1,5 juta, bakal dinaikkan menjadi Rp6 juta per tahun. Artinya, ada peningkatan senilai Rp500 ribu.

"Tambahan insentif RT/RW sudah ditetapkan Rp500 ribu per bulan," kata Edi Kamtono, diwancarai di DPRD Kota Pontianak, Rabu (5/3/2025). 

Insentif ditingkatkan agar kinerja RT/RW, semakin prima. Sebeb, mereka adalah ujung tombak pelayanan pemerintahan ke masyarakat di tingkat paling bawah.

Untuk diketahui, peningkatan insentif bagi RT/RW menjadi salah satu janji kampanye Edi-Bahasan di Pilkada 2024.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

iklan

Berita Populer

Seputar Kalbar