PONTIANAK, insidepontianak.com – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) guna meminimalisir kesalahan administrasi yang berpotensi berujung pada persoalan hukum.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Pelatihan Kompetensi Mengelola Kontrak PBJ Level 2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar Tahun 2026, yang digelar di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalbar, Senin (27/4/2026).
Menurut Harisson, pemahaman yang kuat terhadap regulasi menjadi kunci utama agar proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang harus dijalankan secara cermat dan sesuai aturan.
“Seluruh tahapan harus terdokumentasi dengan baik, karena setiap proses bisa menjadi objek pemeriksaan. Tidak boleh ada yang terlewat,” ujarnya.
Harisson juga mengingatkan bahwa kelengkapan administrasi dalam pengelolaan kontrak merupakan aspek krusial yang tidak bisa diabaikan. Kesalahan kecil yang sering dianggap sepele justru bisa menjadi titik rawan saat dilakukan audit atau pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
“Dalam pemeriksaan, detail sekecil apa pun akan dilihat. Celah administrasi bisa berkembang menjadi persoalan besar,” tegasnya.
Ia menilai, masih terdapat sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan pengadaan, terutama terkait ketelitian dalam verifikasi dokumen serta pengawasan internal.
Karena itu, ia meminta seluruh aparatur untuk tetap disiplin menjalankan prosedur, termasuk pada pengadaan dengan nilai kecil sekalipun.
“Tidak ada pengadaan yang bebas risiko. Semua harus mengikuti aturan yang berlaku tanpa pengecualian,” pungkasnya. (*)
Leave a comment