Januari-Mei 2026, Tercatat 970 Kasus DBD di Kalbar, Empat Pasien Meninggal
PONTIANAK, insidepontianak.com – Dinas Kesehatan Kalimantan Barat mencatat 970 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan empat kasus kematian hingga pekan ke-20 tahun 2026.
Kasus tersebar di 14 kabupaten/kota dengan jumlah tertinggi berada di Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 181 kasus dan satu kematian.
Kabupaten Ketapang berada di posisi berikutnya dengan 157 kasus, disusul Kayong Utara 148 kasus, serta Kabupaten Mempawah 115 kasus dan satu kematian.
Sementara itu, Kota Singkawang mencatat 87 kasus dan Kota Pontianak 68 kasus. Adapun Kabupaten Landak menjadi daerah dengan angka kematian tertinggi, yakni dua kematian dari total 52 kasus yang tercatat sepanjang Januari-Mei.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Erna Yulianti mengatakan, kasus DBD terus ditemukan hampir setiap pekan sejak awal tahun.
“Meski beberapa pekan terakhir trennya mulai menurun, kasus baru masih terus ditemukan hingga minggu ke-20,” ujarnya.
Lonjakan kasus tertinggi tercatat pada minggu kedua dengan 88 kasus, kemudian kembali meningkat pada minggu keenam sebanyak 78 kasus.
Berdasarkan data bulanan, Januari menjadi periode dengan kasus tertinggi mencapai 287 kasus. Jumlah itu turun menjadi 248 kasus pada Februari, 209 kasus di Maret, dan 167 kasus pada April. Hingga pekan ke-20 Mei 2026, tercatat 62 kasus baru.
“Kasus kematian masing-masing tercatat satu kasus pada Januari, Februari, April, dan Mei,” tambahnya.
DBD merupakan penyakit infeksi virus yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Penyakit ini dapat menimbulkan demam tinggi, perdarahan, penurunan trombosit, hingga komplikasi serius.
“Apabila tidak segera ditangani, DBD bisa menyebabkan kematian,” tegasnya.
Menurut Erna, tingginya curah hujan di Kalbar menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus DBD karena banyaknya genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk.
Selain itu, rendahnya kesadaran menjaga kebersihan lingkungan juga dinilai turut mempercepat penularan.
Karena itu, masyarakat diminta aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M Plus dan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J).
Gerakan tersebut meliputi menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah penyimpanan air, mendaur ulang barang bekas, hingga memeriksa jentik nyamuk secara rutin.
Masyarakat juga diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala DBD agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment