BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Kalbar Perkuat Kolaborasi Perluas Program Jamsostek

22 Mei 2026 16:16 WIB
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan foto bersama dengan rombongan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan usai berdiskusi membahas target perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Apa targetnya?

Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kalbar dipatok mencapai 45,58 persen hingga akhir 2026. Target itu dinilai penting karena cakupan perlindungan pekerja di Kalbar masih rendah.

Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan menyebutkan, sekitar 72,32 persen atau 1,88 juta pekerja belum masuk dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

Karena itu, perluasan kepesertaan tidak hanya menyasar pekerja formal. Pekerja informal juga didorong masuk dalam perlindungan jaminan sosial. Krisantus pun menegaskan perlindungan pekerja harus dilakukan secara merata.

“Karena masih ada 1,88 juta pekerja yang belum terlindungi,” ujarnya saat menerima audiensi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (22/5).

Ia menekankan, fokus perlindungan perlu diarahkan kepada kelompok pekerja rentan. Mulai dari tenaga non-ASN, guru honorer, perangkat desa, hingga pekerja sektor perkebunan dan perikanan.

Mengapa kelompok ini menjadi prioritas?

Karena banyak pekerja rentan belum memiliki perlindungan dasar saat mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun kehilangan penghasilan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, mengatakan dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk mempercepat perluasan kepesertaan.

“Kolaborasi menjadi kunci menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja,” katanya.

Kepala Kantor Cabang Pontianak BPJS Ketenagakerjaan, Suhuri, mendorong badan usaha ikut terlibat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Menurutnya, perusahaan dapat membantu perluasan perlindungan pekerja rentan melalui gerakan: Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

“Kolaborasi dengan CU dan koperasi penting untuk memperluas perlindungan pekerja,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan menilai sinergi pemerintah, dunia usaha, koperasi, dan lembaga keuangan masyarakat menjadi kunci untuk meningkatkan kepesertaan sekaligus membangun kesadaran tentang pentingnya perlindungan kerja berkelanjutan.

Melalui kolaborasi lintas sektor itu, Pemprov Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan optimistis target UCJ 2026 dapat tercapai.***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar