Biar Tak Habis Buat Konsumtif, Uang Klaim JHT Kini Diarahkan Jadi Modal Usaha

2 Juli 2026 16:00 WIB
Para peserta antusias mengikuti kegiatan pelatihan pemberdayaan penerima manfaat BPJS Kesehatan. (Insidepontianak.com/Radit)

PONTIANAK, insidepontianak.com – BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan BI, OJK, dan Pemprov Kalbar melatih para penerima santunan dan calon pensiunan agar bisa mengelola uang klaim menjadi modal usaha yang produktif.

Program ini lahir atas masalah klasik yang terus berulang. Selama ini, dana santunan atau klaim peserta sering kali habis begitu saja untuk kebutuhan konsumtif jangka pendek.

Padahal, perputaran uang klaim di wilayah Kalbar sangat besar, nilainya mencapai Rp759 miliar. Berdasarkan data grafis, tren pencairan dana ini pun tergolong tinggi.

Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 81.422 klaim yang dibayarkan. Sedangkan hingga 30 Juni 2026, angkanya sudah menyentuh 49.237 klaim.

Sebagai solusi, digelar program pelatihan khusus bertajuk: Bersinergi, Berliterasi, Berdaya. Kegiatan itu digelar di aula Kantor BI Perwakilan Kalbar di Pontianak, pada Kamis (2/7/2026).

Agenda perdana tersebut melibatkan 75 peserta. Mereka terdiri dari penerima manfaat dan pekerja yang bersiap memasuki masa pensiun.

"Lewat pelatihan ini, kami ingin memastikan dana JHT dan uang santunan menjadi modal untuk membuka usaha dan meningkatkan taraf hidup mereka," ujar Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman.

Target pelatihan tersebut adalah mengubah pola pikir masyarakat. Pemerintah dan lintas lembaga ingin memastikan dana klaim—seperti Jaminan Hari Tua (JHT)—bisa diputar sebagai modal berwirausaha secara aman dan produktif.

Melalui materi paham keuangan dari Bank Indonesia dan edukasi keamanan siber dari OJK, para peserta juga dibentengi agar tidak menjadi korban jerat investasi bodong maupun penipuan digital.

"Ketika masyarakat sudah memahami cara mengelola keuangan, maka langkah menuju dunia usaha akan jauh lebih mudah," kata Kepala Perwakilan BI Kalbar, Doni Septadijaya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menegaskan bahwa dana jaminan ini harus menjadi batu loncatan bagi pekerja agar memiliki usaha berkelanjutan.

"Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar santunan ketika risiko terjadi, tetapi juga merupakan instrumen yang dapat membantu peserta bangkit dan kembali produktif," pungkasnya.***

 


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar