Serap Aspirasi Warga Ketapang-Kayong, Yuliani: Warga Minta Jalan Diperbaiki dan Ponpes Dibantu
PONTIANAK, insidepontianak.com – Anggota DPRD Kalimantan Barat, Yuliani, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat reses di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Selain mengunjungi sejumlah yayasan, pondok pesantren, ia juga menerima banyak keluhan terkait infrastruktur, terutama normalisasi drainase dan perbaikan jalan.
Yuliani mengatakan, selama reses banyak pengurus yayasan dan pondok pesantren yang menyampaikan kebutuhan bantuan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan keagamaan.
"Mereka berharap ada bantuan untuk pembangunan fasilitas. Kami juga memberikan bantuan dan makanan kepada anak-anak di beberapa lokasi yang dikunjungi," ujarnya.
Selain sektor pendidikan dan keagamaan, persoalan infrastruktur menjadi aspirasi yang paling dominan. Warga di sejumlah kawasan, seperti Kampung Baru dan Tanjungpura, mengeluhkan saluran drainase yang tersumbat sehingga membutuhkan normalisasi untuk mengurangi potensi banjir.
"Usulan masyarakat sekarang banyak meminta normalisasi saluran karena sudah mampet, kemudian perbaikan jalan-jalan yang menjadi akses utama warga," katanya.
Di bidang pendidikan, legislator Partai Amanat Nasional ini mengungkapkan salah satu usulan yang berhasil diperjuangkan adalah pembangunan pagar sekolah.
Menurutnya, pembangunan pagar di SMK Negeri 2 telah terealisasi, sementara usulan pagar untuk SMK Negeri 1 dijadwalkan dikerjakan tahun ini.
Ia berharap Pemprov Kalbar tetap mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas jalan provinsi, meski dilakukan secara bertahap.
Selain di Ketapang, Yuliani juga terus mengawal perbaikan jalan provinsi di Kayong Utara khususnya jalan Sukadana–Teluk Batang.
Serbab, akses tersebut menjadi jalur utama mobilitas peserta dan tamu MTQ. Ia pun memastikan anggaran perbaikan telah dialokasikan Pemprov Kalbar dan diharapkan dapat segera dituntaskan agar
mobilitas masyarakat maupun tamu daerah yang datang tidak terganggu.
"Informasinya anggarannya sudah berjalan. Untuk sementara dilakukan penimbunan pada titik-titik yang berlubang sebagai penanganan awal. Karena itu memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi," pungkasnya.(Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment