Pontianak Raih Indeks Kualitas Data ASN Tertinggi, Edi Kamtono: Hasil dari Komitmen Tata Kelola Berbasis Data

8 Agustus 2026 18:01 WIB
Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang mengikuti upacara. (Ptokopim)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Kota Pontianak meraih peringkat pertama Indeks Kualitas Data Aparatur Sipil Negara (ASN) tertinggi se-wilayah kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Semester I Tahun 2026, dengan nilai 99,98.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah kota dalam memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis data.

Menurutnya, kualitas data ASN sangat penting karena menjadi dasar utama pelayanan manajemen ASN dan pengambilan kebijakan kepegawaian.

“Data ASN yang akurat, lengkap, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat penting untuk mendukung kelancaran layanan manajemen ASN,” ujar Edi, Sabtu (8/8/2026).

Indeks Kualitas Data ASN (IKADA) merupakan pengukuran terhadap kualitas data ASN yang tersedia dalam sistem. Pengukuran dilakukan melalui empat dimensi, di antaranya ketepatan waktu, keakuratan, dan konsistensi data.

Edi menjelaskan, data ASN yang tertata rapi tidak hanya penting bagi internal pemerintah, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Keakuratan data membantu pemerintah menempatkan ASN sesuai kebutuhan, mempercepat layanan administrasi, dan memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran.

“Kalau data ASN tertata baik, pelayanan kepegawaian semakin cepat dan akurat. Dampaknya, aparatur bisa bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat,” jelasnya.

Beberapa data ASN yang dikelola secara akurat meliputi identitas pegawai, NIP, pangkat dan golongan, jabatan, unit kerja, riwayat pendidikan, kenaikan pangkat, hingga status kepegawaian dan kompetensi.

Edi menegaskan bahwa kesalahan atau keterlambatan pembaruan data dapat menghambat proses administrasi pegawai.

“Karena itu, setiap perangkat daerah harus disiplin memperbarui data pegawainya. Jangan sampai ada data yang tidak lengkap, tidak sesuai, atau terlambat diunggah,” tegasnya.

Berdasarkan publikasi Kanreg V BKN, Kota Pontianak memimpin di posisi puncak dengan nilai 99,98. Posisi kedua ditempati Kabupaten Sambas (99,96).

Selanjutnya, disusul Kabupaten Mempawah (99,79), Provinsi Lampung (99,65), Kabupaten Bengkayang (99,60), Kabupaten Tanggamus (99,58), Kota Metro (99,51), Kota Singkawang (99,33), Kabupaten Lampung Selatan (99,31), dan Kabupaten Pringsewu (99,22).

Atas raihan ini, Edi menyampaikan apresiasi kepada jajaran BKPSDM Kota Pontianak serta seluruh perangkat daerah. Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus mempertahankan budaya kerja yang tertib, akurat, dan profesional.

“Capaian ini harus kita pertahankan. Yang paling penting, data ASN yang berkualitas harus berdampak nyata pada pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya.***


Penulis : Abdul Halikurrahman/prokopim
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar