Buaya Membahayakan Warga Tak Lagi Dilepasliarkan, KKP Dorong Pemanfaatan Berizin

10 Agustus 2026 14:20 WIB
epala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Iwan Alkadrie. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah kini tidak lagi melepasliarkan buaya yang dievakuasi dari konflik dengan masyarakat.

Satwa reptil yang ditangkap karena membahayakan warga akan diarahkan untuk dimanfaatkan secara legal oleh pelaku usaha berizin.

“Kami sudah membuat regulasinya. Buaya hasil konflik tidak dilepasliarkan, tetapi dimanfaatkan,” kata Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Iwan Alkadrie, Senin (10/8/2026).

Iwan menjelaskan, kewenangan pengelolaan dan penanganan satwa akuatik—termasuk buaya—yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Kehutanan kini telah beralih sepenuhnya ke KKP.

Peralihan ini mencakup penanganan konflik hingga mekanisme pemanfaatannya. Menurut Iwan, maraknya konflik buaya dengan manusia salah satunya dipicu oleh kerusakan habitat alami, sehingga buaya sering keluar dan masuk ke kawasan aktivitas warga.

Di Kalimantan Barat, BPSPL mencatat telah menangani sejumlah buaya hasil konflik. Saat ini, sebanyak 13 ekor ditampung di stasiun penampungan BPSPL kawasan Pal V, Pontianak.

Salah satunya merupakan buaya muara berukuran sekitar 4,8 meter asal Kabupaten Sambas. Sementara di Kalimantan Timur, ada sekitar 84 ekor buaya hasil konflik yang dititipkan di lokasi penangkaran Balikpapan.

Iwan menyebut Kabupaten Kubu Raya dan Sambas sebagai wilayah di Kalbar dengan tingkat interaksi negatif buaya dan warga yang cukup tinggi.

Meski demikian, tingginya populasi buaya di suatu daerah tidak selalu berbanding lurus dengan jumlah konflik.

Di kawasan Sungai Kakap, khususnya Tanjung Saleh, hasil survei menunjukkan populasi buaya cukup banyak.

Namun, laporan interaksi berbahaya dengan warga relatif minim karena kondisi ekosistem dan ketersediaan pakan alaminya masih terjaga.

Ia menegaskan, seluruh insiden serangan terhadap warga di Kalbar sejauh ini didominasi oleh spesies buaya muara (crocodylus porosus) yang dikenal sangat agresif.

“Seratus persen konflik dengan masyarakat melibatkan buaya muara karena karakternya paling agresif dibanding jenis lainnya,” jelas Iwan.

Atas dasar keselamatan, pemerintah memilih tidak mengambil risiko untuk melepasliarkan kembali buaya-buaya tersebut ke alam liar karena dikhawatirkan memicu konflik berulang di sekitar permukiman.

Sebagai solusinya, KKP mendorong skema pemanfaatan buaya hasil konflik melalui penangkaran oleh pelaku usaha yang mengantongi izin resmi.

“Saat ini baru ada beberapa pelaku usaha di Kalimantan yang memiliki izin pemanfaatan buaya. Karena itu, kami mendorong para pelaku usaha yang berminat agar segera mengurus perizinannya sesuai ketentuan,” pungkas Iwan.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar