Jembatan Duplikasi Kapuas I Dibuka Terbatas untuk Mobil Angkutan, Ria Norsan: Ini Hasil Rembuk Bersama
PONTIANAK, insidepontianak.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membuka akses kendaraan angkutan roda empat untuk melintas di Jembatan Duplikasi Kapuas 1 Pontianak.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 500.10.3.2/598/DISHUB-B yang diteken Gubernur Kalbar Ria Norsan.
Kebijakan tersebut bertujuan mengurai kemacetan lalu lintas di Jembatan Kapuas II, Kabupaten Kubu Raya. Namun, sifatnya masih uji coba.
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemprov Kalbar, Pemkot Pontianak, Dirlantas Polda Kalbar, dan Pemkab Kubu Raya.
“Sehingga, saya tegaskan ini bukan keinginan Gubernur Kalbar melainkan hasil rembuk banyak pihak,” tegasnya kepada Insidepontianak.com, Kamis (8/10/2026).
Pembukaan akses di Jembatan Duplikasi Kapuas I berlaku terbatas bagi kendaraan angkutan, seperti pikap dan truk engkel bermuatan.
Sementara itu, kelompok kendaraan seperti truk BBM kosong berkapasitas 16.000 liter, truk tangki air kosong, truk tanpa muatan, hingga bus diizinkan secara terbatas.
Mereka tidak boleh melintas di jam-jam sibuk, mulai dari pukul 06.00–08.00 WIB dan pukul 16.00–19.00 WIB.
Khusus untuk kendaraan truk sampah dengan muatan, juga hanya diizinkan melintas pada malam hari pukul 22.00–05.00 WIB.
Adapun truk berat roda enam atau lebih seperti kontainer, bus besar, dan fuso tetap dilarang sama sekali setiap hari.
Uji coba skema baru terhadap operasional Jembatan Duplikasi Kapuas I akan dilakukan secara terukur. Efektivitasnya bakal dievaluasi secara berkala.
"Uji cobanya selama tiga minggu. Jika masih terjadi kemacetan parah (di Jembatan Kapuas II) maka kami kembalikan lagi ke asal," tegas Norsan.
Sementara Jembatan Kapuas I dipastikan tetap steril dari kendaraan angkutan roda empat. Norsan pun menilai, di kawasan ini sudah saatnya dibangun jalur flyover guna mengatasi kemacetan jangka panjang.
“Saya pernah menyarankan Pak Edi Kamtono agar dibangun flyover,” ujarnya.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment