Waspada Karhutla, BPBD Kapuas Hulu Pantau 12 Titik Panas di Sejumlah Kecamatan

21 Juli 2024 19:05 WIB
Ilustrasi - BPBD Kapuas Hulu memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu. (Antara/Teofilusianto Timotius)

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kapuas Hulu, pantau 12 titik panas yang terdeteksi seiring cuaca panas mulai melanda belakangan ini.

Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu, Gunawan mengatakan, titik panas ini telah terdeteksi sejak awal Juli.

"Penyebab hotspot tersebut sedang dilakukan pengecekan oleh pihak kecamatan," kata Gunawan mengutip Antara, Minggu (21/7/2024).

Ia mengungkapkan, hasil pantauan satelit, titik panas ditemukan di Kecamatan Bunut Hulu pada 3 Juli 2024, sementara pada 15 Juli 2024, terpantau titik panas juga ada di Kecamatan Pengkadan.

Sedangkan pada 16 Juli 2024 dua titik terdeteksi di Kecamatan Kalis dan satu titik di Kecamatan Puring Kencana.

Kemudian pada 17 Juli 2024 titik panas bertambah satu di Kecamatan Mentebah dan di Kecamatan Boyan Tanjung dua titik, Kecamatan Hulu Gurung satu titik, Kecamatan Seberuang satu titik, dan di Kecamatan Silat Hulu satu titik.

"Kalau total hotspot sejak Januari hingga Juli 2024 terpantau 37 titik yang tersebar di sejumlah kecamatan," katanya.

Gunawan mengatakan saat ini memasuki kemarau dan musim masyarakat melakukan aktivitas bertani secara tradisional atau berladang, sehingga perlu diantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Selain memberikan sosialisasi secara berjenjang hingga tingkat kecamatan dan desa, BPBD Kapuas Hulu juga menggandeng sejumlah pihak terkait, baik pihak perusahaan, instansi pemerintah maupun elemen masyarakat dalam pelatihan pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Ia berharap semua pihak bersama-sama mencegah terjadinya karhutla yang dapat berdampak terhadap kehidupan sosial dan kesehatan masyarakat.

Bagi masyarakat yang bertani secara tradisional diharapkan dapat mematuhi Peraturan Gubernur Kalimantan Barat dan Peraturan Bupati Kapuas Hulu terkait pembatasan luas lahan yang dibakar.

"Secara berjenjang aturan itu sudah kami sosialisasikan yang juga melibatkan TNI, Polri, pihak kecamatan dan desa termasuk kelompok masyarakat," kata Gunawan.***


Penulis : Antara
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar