Tim Gabungan Sita Mobil Mewah Land Cruiser Malaysia, Masuk Perbatasan Secara Ilegal
KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Sebuah mobil mewah merk Toyota Land Cruiser asal Negara Malaysia disita Tim gabungan di perbatasan Indonesia dan Malaysia, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Mobil tersebut diduga kuat hendak diselundupkan melalui jalur tikus di Desa Langau, Kecamatan Puring Kencana, saat diamankan petugas berwenang, mobil tersebut tidak bertuan.
Kepala Bea Cukai Nanga Badau, Henry Sinuraya menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi 19 Juni 2026, mengenai adanya satu unit mobil bernomor plat Malaysia yang diduga kuat masuk ke wilayah Indonesia melalui Jalur Tidak Resmi (JTR).
"Kendaraan tersebut dilaporkan berada di area perlintasan tidak resmi sekitar Desa Langau," kata Henry Sinuraya, di Putussibau, Senin (29/06/2026).
Merespons informasi tersebut, Tim P2 Bea Cukai Nanga Badau bersama Personil BIN Kapuas Hulu segera bergerak menuju Desa Langau.
Kemudian, Tim langsung melakukan koordinasi taktis dengan Personil Pos Langau Satgas Pamtas Yonkav/3 ADC untuk bersama-sama menggelar patroli gabungan dan penyisiran di titik-titik rawan perlintasan tidak resmi seputaran Desa Langau, Kecamatan Puring Kencana.
Menurut Sinuraya,saat penyisiran Tim gabungan menemukan satu unit kendaraan Toyota Land Cruiser yang dimaksud sedang terparkir di area perlintasan tidak resmi tanpa pengemudi.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Desa Langau untuk mencari pemilik atau kuasa yang bertanggung jawab atas keberadaan mobil tersebut.
"Saat ini mobil tersebut sudah diamankan di Kantor Bea Cukai Nanga Badau, untuk proses lebih lanjut," ucap Sinuraya.
Apapun modis modus operandi, kata Sinuraya yaitu memasukkan barang impor ke dalam daerah pabean tanpa dilengkapi dokumen pemberitahuan pabean yang sah (penyelundupan), yang diduga melanggar Pasal 102 huruf (f) dan Pasal 103 huruf (d) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.
Sementara itu, Dansatgas Pantas RI-Malaysia, Letkol Kav Alfid Dwi Arisanto, menyatatakan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 3/AC berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam menjaga keamanan serta menutup setiap celah penyelundupan di wilayah perbatasan negara.
Ia menilai, keberhasilan penggagalan penyelundupan kendaraan ini merupakan hasil nyata dari kerja sama yang solid, didukung pertukaran informasi intelijen yang cepat serta patroli terpadu di lapangan.
"Satgas Pamtas akan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan ketat terhadap setiap aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, merugikan keuangan negara, maupun melanggar ketentuan hukum yang berlaku," kata Arisanto. (*)
Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : -

Leave a comment