BNPP Minta Perbatasan Sambas Harus Jadi Penopang Ekonomi, Bukan Sekadar Garis Batas Negara
SAMBAS, insidepontianak.com – BNPP minta Wilayah perbatasan Kabupaten Sambas, khususnya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Temajuk, tidak boleh hanya dilihat sebagai sekadar garis pembatas wilayah.
Daerah ini harus dibangun dengan orientasi pembangunan yang mampu menjadi penopang kekuatan ekonomi bagi masyarakat setempat, Kamis (9/4/2026).
Kelompok Ahli BNPP RI, Nur Kholis, menyoroti konsep pembangunan di wilayah tapal batas. Menurutnya, kejelasan aturan hukum sangat penting, namun kesejahteraan warga juga menjadi prioritas yang tak kalah vital.
“Di Kabupaten Sambas, ada wilayah perbatasan di Aruk dan Temajuk. Bagaimana wilayah batas negara ini dibangun dengan lebih berorientasi pada pembangunan, sehingga menjadi penopang kekuatan ekonomi bagi masyarakat terutama warga perbatasan,” ujarnya.
Nur Kholis menegaskan, sebagai wilayah perbatasan negara, aturan yang tegas mutlak diperlukan. Namun, konsep ini harus berbeda dengan pendekatan yang diterapkan di negara lain, seperti Amerika Serikat, yang lebih kaku.
“Sebagai perbatasan negara memang harus jelas. Siapapun yang keluar masuk harus memenuhi aturan, misalnya harus berpaspor. Tapi bagaimana daerah ini juga harus menjadi penopang ekonomi. Ini berbeda dengan konsep pembangunan perbatasan yang ada di luar negeri,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah di setiap tingkatan wajib menjamin kehidupan masyarakat. Ada tiga hak dasar warga negara yang tidak boleh dikurangi atau diabaikan dalam kondisi apapun.
“Saya lebih kepada bagaimana di daerah perbatasan, setiap warga negara tidak boleh terancam keyakinannya, tidak boleh terancam hak hidupnya, dan tidak boleh hidup dalam ketakutan atau kelaparan. Itu harus diterapkan dalam kondisi apapun,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Nur Kholis berharap peran aktif dari para dai, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Mereka diminta untuk memberikan masukan kepada pemerintah jika terjadi hal-hal yang melanggar hak dasar warga.
“Jangan sampai warga perbatasan takut untuk salat ke masjid, takut pergi ke gereja atau ke tempat ibadah sesuai keyakinannya,” pungkasnya. (*)
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment