Polres Sambas Ringkus Perampok Rp43 Juta, Korban Diserang Celurit
SAMBAS, insidepontianak.com – Polisi meringkus perampok yang menggasak uang puluhan juta rupiah di Kabupaten Sambas.
Pelaku berinisial KKF. Ia ditangkap di kediamannya, di Dusun Sebenua, Desa Lubuk Dagang, Minggu (11/4/2026).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban berinisial STK (57), warga Desa Pendawan.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, menjelaskan peristiwa itu terjadi saat korban pulang dari rumah rekannya.
Di tengah perjalanan, korban dihadang. Pelaku langsung mengayunkan celurit ke arah leher. Korban berusaha menahan serangan dengan tangan kiri.
Akibatnya, ia terluka. Setelah itu, pelaku merampas tas selempangnya. Di dalamnya ada uang tunai Rp43 juta dan satu unit telepon genggam. Pelaku lalu melarikan diri.
Korban meminta pertolongan warga. Ia kemudian dibawa ke RSUD Sambas untuk mendapat perawatan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp45 juta. Kasus tersebut langsung dilaporkan ke Polres Sambas.
Polisi bergerak cepat. Tim Satreskrim melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari, pelaku berhasil dibekuk. Barang bukti berhasil disita.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan,” kata Sadoko.***
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment