Pemkab Sambas Segera Tindaklanjuti Masukan DPRD terhadap Tiga Raperda Usulan Eksekutif
SAMBAS, insidepontianak.com — Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, mengapresiasi saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif.
Tiga Raperda tersebut meliputi Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sambas Tahun 2026–2046.
Heroaldi memastikan berbagai masukan tersebut segera ditindaklanjuti agar Raperda dapat secepatnya dibahas kembali dan disahkan.
Menurutnya, tujuan pembentukan ketiga Raperda itu adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Pembahasan ketiga Raperda tersebut diharapkan menghasilkan regulasi daerah yang dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih,” ucapnya.
Khusus Raperda tentang RTRW Kabupaten Sambas Tahun 2026–2046, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mengarahkan pemanfaatan ruang secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan sesuai dengan potensi pembangunan daerah.
Penyusunan RTRW perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dinamika tantangan pembangunan yang terus berkembang, baik di tingkat daerah maupun nasional.
"Dengan demikian, arah pembangunan Kabupaten Sambas ke depan dapat berjalan secara selaras, adaptif, dan berkelanjutan," pungkasnya.***
Penulis : Abdul Halikurrahman/ril
Editor : -

Leave a comment