Polres Sanggau PTDH 1 Anggota, Kapolres Sebut Wujud Komitmen Polri Berikan Sanksi Tegas

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah pimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap 1 orang anggota Polres Sanggau, di Halaman Mapolres Sanggau, Senin (20/02/23). "Perlu diketahui bersama, upacara pemberhentian tidak dengan hormat yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas atau hukuman bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran," kata Kapolres dalam amanatnya. Kapolres menyebut, upacara PTDH ini merupakan yang pertama kali semenjak dirinya menjabat sebagai Kapolres Sanggau. Disaat Polri sedang giat-giatnya membangun citra dan kepercayaan terhadap masyaraka. "Kita semua berharap ke depan agar seluruh personel Polres Sanggau tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran," pintanya. Kapolres mengungkapkan, hal ini merupakan tantangan Polri, tanggung jawab dan kewajiban pihaknya untuk melakukan pengawasan serta tidak bosan untuk mengingatkan kepada anggotanya. "Baik perilaku yang mengarah pada penyimpangan, loyalitas dalam tugas hingga permasalahan rumah tangga. Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri, dilingkungan keluarga dan masyarakat," tuturnya. Dia pun menekankan kepada seluruh anggota, apabila tidak mampu atau belum mendapat kesempatan untuk berprestasi dalam tugas setidaknya jangan sampai melakukan pelanggaran dan bagi anggota yang sedang dalam proses pelanggaran untuk segera memperbaiki diri. (Candra)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar