Fraksi Demokrat DPRD Sanggau Menilai Pemda Lemah Tegakkan Perda
SANGGAU, insidepontianak.com -- Supratman Wakil Ketua Fraksi Demokrat soroti lemahnya penegakan peraturan daerah (Perda) oleh instansi berwenang di Kabupaten Sanggau.
Menurut Supratman, indikasi-indikasi nya sangat banyak, mulai penertiban bangunan liar, usaha tanpa izin, membuang sampah sembarangan dan kendaraan bermuatan lebih yang jarang ditindak.
"Diminta kepada instansi terkait untuk melakukan penertipan terhadap usaha-usaha yang tidak memiliki izin, tempat hiburan dan penertipan pada bangunan liar," ujar Supratman saat membacakan pandangan akhir fraksinya pada paripurna pengesahan APBD tahun 2024 (27/11/2023) lalu.
Untuk itu, ketegasan dan keberanian harus
diperkuat oleh pemerintah daerah. Kedepan pihaknya meminta tindakan konkrit dalam penegakan Perda oleh pemerintah Kabupaten Sanggau.
"Dalam penerapan peraturan daerah, masih banyak yang terindikasi belum terlaksanakan dengan baik. Maka kami fraksi partai demokrat meminta ketegasan dan tindakan konkrit dari dinas terkait," tegasnya.
Kami mengingatkan, agar semua pihak di pemerintah kabupaten sanggau untuk bekerja maksimal dan profesional. Serta sinergi harus ditingkatkan antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan kota Sanggau.
Kemudian, Supratman mengingatkan, agar semua pihak dan stakeholder yang berkepentingan dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Sanggau untuk bisa bekerja profesional untuk rakyat.
"Kami mengingatkan, agar semua pihak di pemerintah kabupaten sanggau untuk bekerja maksimal dan profesional. Serta sinergi harus ditingkatkan antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan kota Sanggau," imbaunya. (ans)
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment