DPRD Rancang Perda Perlindungan Bahasa Dayak Ibun dan Melayu Sanggau

2 Agustus 2024 17:13 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sanggau, Efipania Ratih Kumala Dewi saat membacakan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD pada rapat paripurna pembahasan Raperda di ruang rapat lantai III kantor DPRD Kabupaten Sanggau.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau sedang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif legislatif tentang Pengembangan, Pembinaan  dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) bersama tiga Raperda lainnya.

Wakil Ketua, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sanggau, Efipania Ratih Kumala Dewi mengatakan pemerintah memiliki kewajiban melindungi bahasa dan sastra, sebagai salah satu bentuk kekayaan budaya sebuah bangsa. Dalam praktiknya, melindungi kekayaan tersebut dibagi kewenangannya untuk pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, Raperda tersebut sejalan Dengan tiga program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, salah satunya adalah perlindungan bahasa dan sastra.

"Sub programnya adalah konservasi dan revitalisasi bahasa dan sastra daerah berbasis sekolah dan mayoritas suku," kata saat membacakan penjelasan Bapemperda atas Raperda inisiatif DPRD tersebut pada rapat paripurna, di kantor DPRD Kabupaten Sanggau lantai III.

Kata Ratih, perlindungan terhadap bahasa dan sastra daerah asli Kabupaten Sanggau sangat diperlukan mengingat laju globalisasi bisa menggerus keberadaan dan eksistensi bahasa dan sastra daerah. 

"Dengan Perda ini nantinya jadi payung hukum untuk melakukan revitalisasi bahasa dan sastra asli Kabupaten Sanggau," katanya.

Ratih menambahkan, bahasa Dayak Ibun dan Melayu Sanggau akan jadi pintu masuk awal untuk dilaksanakan revitalisasi bahasa daerah. Dengan alasan, kedua bahasa ini masih eksistensi digunakan dalam berkomunikasi, banyak penuturnya dan literatur tentang kedua bahasa cukup tersedia.

"Kemudian dilanjutkan dengan revitalisasi bahasa sub-sub suku asli Sanggau lainnya," pungkas Ratih. (ans)


Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar