Fraksi Golkar DPRD Sanggau Sebut Raperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Dapat Tingkatkan PAD

5 Agustus 2024 15:07 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sanggau saat menyerahkan jawaban fraksinya atas pendapat Bupati Sanggau terkait empat Raperda inisiatif DPRD tahun 2024 dalam rapat paripurna, Senin (5/8/2024) siang di ruang rapat lantai III kantor DPRD Kabupaten Sanggau.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sanggau menilai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Pusaka Daranante dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan, Juru bicara Fraksi Golkar, Efipania Ratih Kumala Dewi pada Senin (5/8/2024) dalam rapat paripurna pembahasan empat Raperda inisiatif DPRD tahun 2024 dengan agenda penyampaikan tanggapan fraksi-fraksi atas pendapat Bupati Sanggau atas empat Raperda tersebut yang telah disampaikan sebelumnya.

Ratih sapaan karibnya, mengatakan, Raperda tersebut sangat layak untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Sehingga Pemkab Sanggau bisa mengelola sumber daya yang ada di daerah secara mandiri, serta dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan Kabupaten Sanggau.

"Selain memberikan manfaat untuk pertumbuhan perekonomian Kabupaten Sanggau, pendirian perusahaan perseroaan daerah pusaka daranante ini juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Ratih pada Senin (5/8/2024) siang.

Sebagaimana diketahui, Raperda inisiatif legislatif tahun 2024 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Pusaka Daranante sedang dalam proses pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau bersamaan dengan pembahasan tiga Raperda lainnya. (ans)


Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar