Sanggau Dapat Bantuan 200 Unit RTLH dari Pemerintah Pusat
SANGGAU, insidepontianak.com -- Pemerintah Kabupaten Sanggau mendapat bantuan 200 unit Rumah Tidak Layak Huni. Bantuan tersebut merupakan program Kementerian Perumahan Rakyat melalui BP3KP Kalimantan I .
Bantuan RTLH tersebut diperuntukan untuk masyarakat yang masuk kategori desil satu dan dua. 200 unit RTLH tersebut akan dibangun di Kecamatan Jangkang.
"200 unit RTLH itu akan dibangun di Kecamatan Jangkang, di Desa Pisang 39 unit dan Desa Semirau 161," kata Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dis Perkimtan Kabupaten Sanggau, Fahruzi, Rabu (11/2/2026).
Fahruzi menyampaikan bantuan RTLH yang bersumber dari APBN tersebut didapatkan atas usulan dari Pemkab Sanggau pada tahun 2025. Dari ribuan unit yang diusulkan hanya 200 unit yang disetujui oleh Pemerintah Pusat.
"Yang kita usulkan ribuan sebenarnya, tapi yang di setujui 200 unit. Artinya masih banyak RTLH yang belum bisa dipenuhi," ungkapnya.
Kata Fahruzi, saat ini masih sangat banyak RTLH yang ada di Kabupaten Sanggau dan memerlukan bantuan dari pemerintah. Karenanya, bantuan RTLH dari Pemerintah Pusat ditahun 2026 sangat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau dalam menyelesaikan persoalan perumahan rakyat.
Terlebih saat ini, kata Fahruzi Pemkab Sanggau belum mampu mengalokasikan anggaran besar untuk RTLH. "Untuk RTLH yang dari APBD Sanggau sendiri tahun 2026 belum ada ya," pungkasnya. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -
Tags :

Leave a comment