Dukung Pembatasan Medsos Anak, Komisi IV DPRD Sanggau Tekankan Peran Orang Tua dan Edukasi Digital

7 April 2026 14:12 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau, Paulus/IST

SANGGAU, insidepontianak.com -- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau, Paulus, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menurut Paulus, kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam upaya melindungi anak-anak dari berbagai ancaman konten negatif di ruang digital yang semakin masif.

“Secara pribadi saya sangat mendukung kebijakan pemerintah ini. Ini langkah penting untuk melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai di media sosial,” ujarnya kepada insidepontianak.com, Selasa (7/4/2026) siang.

Meski demikian, Paulus menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada implementasi di daerah. Ia menilai, diperlukan langkah konkret seperti sosialisasi yang masif, penguatan literasi digital, serta keterlibatan aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget oleh anak.

“Implementasi di daerah itu kunci. Harus ada sosialisasi yang intens, peningkatan literasi digital, dan tentu peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada pembatasan, tetapi turut menyediakan alternatif kegiatan positif bagi anak-anak agar tidak bergantung pada media sosial.

“Pemerintah daerah juga harus proaktif menghadirkan kegiatan-kegiatan positif bagi anak, sehingga mereka punya pilihan aktivitas yang lebih bermanfaat,” pungkasnya. (*)


Penulis : Ansar
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar