Wagub Kalbar–Bupati Sanggau Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan
SANGGAU, insidepontianak.com – Duka keluarga pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sanggau mendapat perhatian. Pemerintah hadir. Santunan jaminan kematian diserahkan langsung kepada ahli waris.
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan bersama Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyerahkan langsung manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan ini diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, bukan akibat kecelakaan kerja. Nilainya Rp42 juta untuk setiap penerima.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sanggau menjelaskan, JKM merupakan bagian dari program perlindungan bagi peserta aktif.
“Jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta,” ujarnya.
Penyerahan santunan menjadi bukti kehadiran negara. Memberi perlindungan. Menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Santunan pertama diberikan kepada ahli waris Herkulanus Tamin, peserta DBH Kabupaten Sanggau. Santunan kedua diserahkan secara simbolis kepada perwakilan keluarga almarhum Laurensius, perangkat Desa Hibun.
“Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga. Kami mengajak semua pekerja ikut program ini agar mendapat perlindungan yang sama,” ucapnya.
BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong kesadaran masyarakat. Perlindungan sosial ketenagakerjaan dinilai penting. Terutama bagi pekerja, baik formal maupun informal.
“Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, kami berharap semakin banyak pekerja terdaftar. Sehingga saat risiko terjadi, keluarga tetap mendapat perlindungan,” katanya.
Penyaluran santunan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan memberi jaminan sosial bagi pekerja. Agar mereka bisa bekerja lebih tenang.***
Penulis : Dina Prihatini Warodoyo/biz
Editor : -
Tags :

Leave a comment