Wabup Sanggau Ancam Laporkan PKS yang Beli TBS di Bawah Aturan ke Pempus

1 Juni 2026 12:40 WIB
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena. (Istimewa)

SANGGAU, insidepontianak.com – Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena mengingatkan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) menaati batas harga pembelian tandan buah segar (TBS).

Perusahaan dilarang membeli TBS di bawah ketetapan pemerintah dengan alasan apa pun.

Peringatan ini disampaikan menyusul gelombang protes petani sawit yang terpukul oleh permainan harga di tingkat bawah.

"Ternyata dari 25 PKS, sebagian besar masih membeli buah di bawah ketetapan pemerintah,” ujar Susana.

Sebagai catatan, harga TBS tertinggi yang ditetapkan pemerintah per 29 Mei berada di kisaran Rp3.370 per kilogram. Namun di lapangan, ketentuan itu belum sepenuhnya dijalankan.

Bahkan beberapa pekan belakangan harga TBS sempat terjun bebas. Angkanya sempat menyentuh Rp2.610 hingga Rp2.650 per kilogram di tingkat pabrik, dan menyusut tinggal Rp1.500 per kilogram di tingkat petani.

Susana menegaskan, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menekan harga beli TBS. Sebab, kebijakan ekspor crude palm oil (CPO) saat ini diklaim sama sekali tidak berdampak pada penurunan harga di tingkat petani.

"Kementerian Pertanian sudah menyampaikan tidak ada pengaruhnya. Harga CPO sendiri sampai Mei masih stabil di atas Rp15 ribu per kilogram," jelasnya.

Ia pun menegaskan harga yang layak sangat krusial untuk menjaga napas petani sawit. Apalagi, biaya produksi saat ini melonjak tajam akibat kenaikan nilai tukar dolar dan harga bahan bakar.

Kondisi tersebut otomatis mendongkrak biaya operasional perkebunan, mulai dari perawatan jalan, pupuk, panen, hingga transportasi angkutan.

"Biaya dikeluarkan petani sekarang bisa lebih dari Rp2.000 per kilogram, tergantung jarak kebun. Beban operasional mereka sudah cukup tinggi," tambah Susana.

Oleh karena itu, Susana mengimbau seluruh PKS di Kabupaten Sanggau segera menyesuaikan harga beli sesuai aturan.

"Jika tidak, tentu akan kami laporkan ke pusat," tegasnya.***


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar