DBH Sawit untuk Sanggau Hanya 10 Miliar, DPRD: Luar Biasa Kecil
SANGGAU, insidepontianak.com -- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Bambang, menyoroti kecilnya dana bagi hasil (DBH) yang diterima Kabupaten Sanggau dari sektor perkebunan kelapa sawit. Untuk tahun 2026 Sanggau hanya mendapat DBH sawit sebesar Rp10 miliar.
Menurut Hendrikus, kondisi tersebut sangat memprihatinkan mengingat Kabupaten Sanggau merupakan salah satu daerah penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di Kalimantan Barat dengan luas perkebunan sawit yang sangat besar.
“Yang sangat miris, kita menghasilkan CPO dalam jumlah yang sangat besar dari luasnya perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Sanggau. Namun yang tidak banyak diketahui masyarakat, dana bagi hasil yang kita terima tahun ini hanya sekitar Rp10 miliar,” ujarnya.
Ia mempertanyakan efektivitas dana sebesar itu untuk mengatasi berbagai dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas perkebunan sawit yang masif di wilayah Kabupaten Sanggau.
“Dengan dana Rp10 miliar, apa yang bisa kita lakukan untuk menangani dampak dari perkebunan sawit yang begitu luas? Mulai dari persoalan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat hingga berbagai kebutuhan pembangunan lainnya,” katanya.
Hendrikus menilai besaran dana tersebut tidak sebanding dengan kontribusi Kabupaten Sanggau sebagai salah satu sentra perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalimantan Barat.
“Sanggau memiliki luas lahan sawit terbesar kedua di Kalimantan Barat. Karena itu, dana bagi hasil sebesar Rp10 miliar merupakan angka yang sangat kecil jika dibandingkan dengan kontribusi daerah terhadap industri sawit nasional,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi terhadap skema pembagian dana dari sektor perkebunan sawit agar daerah penghasil memperoleh porsi yang lebih adil dan mampu mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -
Tags :

Leave a comment