DPRD Sanggau Buka Pengaduan Masyarakat yang Kesulitan Daftar SPMB
SANGGAU, insidepontianak.com – DPRD Sanggau membuka posko pengaduan selama pelaksanaan penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Masyarakat yang kesulitan mengakses sistem pendaftaran berbasis daring dipersilakan melapor. Komisi IV menyatakan siap menindaklanjuti.
"Kami akan menjembatani. Kita ingin semua anak di Kabupaten Sanggau ini wajib belajar," tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sanggau, Alfonsus Masgio, Senin (22/6/2026).
Pelaksanaan SPMB jenjang SD dan SMP di Kabupaten Sanggau dijadwalkan mulai 29 Juni hingga 3 Juli 2026.
Masgio menekankan agar seluruh tahapan mengedepankan prinsip adil, transparan, dan objektif. Semua aturan wajib diikuti. Tak boleh ada tawar-menawar.
Ia juga mengingatkan pihak sekolah selaku pelaksana sistem untuk memberikan pelayanan terbaik. Jangan sampai ada calon siswa maupun orang tua yang merasa dipersulit.
"Pihak sekolah harus membantu orang tua atau calon peserta didik yang mengalami kendala administrasi maupun akses teknologi dalam proses pendaftaran," pesannya.
Legislator PDI Perjuangan itu berharap seluruh tahapan SPMB di Kabupaten Sanggau berjalan sesuai prosedur guna memastikan akses pendidikan yang adil, merata, dan tanpa diskriminasi.***
Penulis : Ansar
Editor : -
Tags :

Leave a comment