Anggaran Penanganan Jalan di Sanggau Tinggal Rp20 Miliar, DPRD Dorong Pemkab Jemput Dana ke Pusat
SANGGAU, insidepontianak.com – Kemampuan Pemerintah Kabupaten Sanggau membangun infrastruktur jalan semakin tertekan akibat terus menurunnya anggaran penanganan jalan.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, DPRD meminta pemerintah daerah lebih agresif memperjuangkan bantuan pendanaan dari pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, mengatakan anggaran penanganan jalan terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir seiring berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
"Anggaran kita setiap tahun trennya menurun karena dana transfer daerah juga berkurang. Otomatis anggaran penanganan jalan ikut menyusut," ujarnya.
Aris memaparkan, anggaran penanganan jalan pada 2024 masih sekitar Rp60 miliar. Pada 2025 turun menjadi Rp40 miliar, sedangkan pada 2026 kembali merosot hingga hanya tersisa sekitar Rp20 miliar.
Menurutnya, kebutuhan anggaran Dinas PUPR untuk 2027 yang diusulkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mencapai Rp245 miliar. Namun, besaran anggaran yang diterima biasanya jauh di bawah usulan.
"Tahun ini total anggaran Dinas PUPR hanya sekitar Rp70 miliar untuk empat bidang dan satu sekretariat. Dari jumlah itu, anggaran penanganan jalan hanya sekitar Rp20 miliar," jelasnya.
Karena keterbatasan tersebut, Dinas PUPR terus mengupayakan tambahan pendanaan melalui program pemerintah pusat, seperti Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Upaya tersebut mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau. DPRD mendorong pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan kemampuan APBD, tetapi juga aktif memperjuangkan anggaran pembangunan jalan ke kementerian terkait.
"Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas PUPR agar lebih sering ke pusat untuk melobi kementerian sehingga bisa membantu pembangunan jalan di daerah," kata salah seorang anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau.
Ia mengungkapkan, Komisi III DPRD juga telah bertemu langsung dengan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, untuk menyampaikan sejumlah proposal pembangunan jalan yang diharapkan dapat dibiayai melalui program Inpres Jalan Daerah. Namun demikian, kepastian kelanjutan program tersebut masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
"Menurut informasi yang kami terima dari Komisi V DPR RI, sampai saat ini belum ada tanda-tanda alokasi anggaran untuk Inpres Jalan Daerah. Jadi semuanya masih menunggu keputusan pemerintah," ujarnya.
DPRD berharap Presiden memberikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur jalan di daerah. Sebab, banyak pemerintah kabupaten di Indonesia, termasuk Kabupaten Sanggau, menghadapi keterbatasan fiskal sehingga tidak mampu membiayai pembangunan jalan secara optimal hanya mengandalkan APBD.
"Kami berharap pemerintah pusat memberi perhatian lebih terhadap kondisi jalan di daerah. Dengan kemampuan fiskal yang terbatas, daerah tentu membutuhkan dukungan anggaran agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan," pungkasnya. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -
Tags :

Leave a comment