Fraksi Demokrat DPRD Sanggau: Opini WTP Bukan Jaminan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Masalah
SANGGAU, insidepontianak.com -- Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sanggau mengingatkan agar keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sanggau mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak dimaknai sebagai indikator bahwa seluruh tata kelola pemerintahan telah berjalan tanpa persoalan.
Pandangan tersebut disampaikan Bendahara Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sanggau, Ropina, dalam Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Ropina, opini WTP merupakan pengakuan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa opini tersebut tidak dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan pembangunan secara menyeluruh.
"Opini WTP tidak berarti seluruh pengelolaan pemerintahan telah bebas dari kelemahan maupun permasalahan," tegasnya, Senin (29/6/2026) bertempat di Ruang Rapat Gendung DPRD Kabupaten Sanggau.
Ropina menyebut, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK masih memuat sejumlah temuan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Karena itu, Fraksi Demokrat meminta seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Kami meminta seluruh rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan kesalahan yang sama tidak kembali terulang pada tahun-tahun berikutnya," pungkasnya. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -
Tags :

Leave a comment