PUPR Sanggau Usulkan 21 Infrastruktur ke Kementerian PU

6 Juli 2026 14:43 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono/IST

SANGGAU, insidepontianak.com -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengusulkan 21 usulan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Usulan tahun 2027 tersebut disampaikan guna menjawab persoalan minimnya anggaran yang dimiliki Pemkab Sanggau membiayai pembangunan infrastuktur di Kabupaten itu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Sanggau, Aris Sudarsono mengungkapkan, 21 usulan dimaksud mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, serta Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Kemudian, Instalasi Pembuangan Lumpur Tinja (IPLT), hingga irigasi.

“Usulan terkait program Inpres Jalan Daerah (IJD). Kita mengusulkan 12 paket. Jadi proposal yang pernah dibawa Pak Bupati, Bu Wakil Bupati itu sekarang kita usulkan melalui aplikasi SiTIA Dirjen Bina Marga,” kata Aris, Senin (6/7/2026).

"Beberapa diantaranya ruas jalan Bodok-Bonti, Tayan-Meliau, Kedukul-Balai Sebut, Sejuah-Noyan, Noyan-Lubuk Sabuk. Termasuk jembatan Mengkiang, dan jembatan-jembatan di Bonti. Termasuk Belangin-Kayu Tunu,” sambungnya.

Selain ke Dirjen Bina Marga, Dinas PUPR Sanggau juga mengusulkan ke Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, berupa TPST dan IPLT. Dua usulan tersebut sudah dibahas di tingkat provinsi dan masuk usulan prioritas Pemprov Kalbar ke Kementerian PU.

“Jadi itu sampai diusulkan Pak Gubernur ke Menteri. Dua itu masuk prioritas. Sebentar lagi usulan itu kita input di aplikasi KRISNA,” ungkap Aris.

Dia mengakui, usulan rupanya belum cukup. Aris menyebut, Dinas PUPR Sanggau setidaknya mengusulkan tujuh irigasi. Hal itu berdasarkan Inpres nomor 01 tahun 2025 tentang peningkatan daerah irigasi.

“Proposal sudah kita kirim, tapi usulan tetap melalui aplikasi. Kalau di Irigasi itu namanya aplikasi SIPURI. Kemarin yang sudah disetujui teknis dan ada anggaranya ada tiga, kemudian yang sudah disetujui teknis tapi tak ada anggarannya empat. Itu nanti tergantung keuangan pemerintah pusat,” jelasnya.

Tak hanya mengusulkan melalui Kementerian, PUPR juga mengusukan melalui aspirasi Anggota DPRD. Aris menyebut, beberapa usulan berupa pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan pembuatan septic tank.

"SPAM ada dua lokasi, sedangkan septic tank ada enam lokasi. Pokoknya tugas kita itu sekarang, usulkan, buat perencanaan, siapkan kelengkapan dokumen, kita usulkan, baik itu langsung maupun aplikasi,” tutupnya. (*)


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar