Menkominfo: SK Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online Segera Ditandatangani Presiden

16 Juni 2024 15:12 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (Antara)

JAKARTA, insidepontianak.com – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menegaskan, pemerintah sangat serius memberantas judi online.

Sebab, dampak kerusakannya terhadap mental anak-anak bangsa sangat besar. Karena itu, perlu kerja sama semua pihak untuk menghentikan praktik judi online ini.

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi Arie Setiadi mengutip Antara.

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini! Dua-duanya disikat!” tegasnya.

Dia melanjutkan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat segera menandatangani SK tersebut, agar Satgas bisa bergerak memberantas judi online.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Presiden, ketika para menteri yang tergabung dalam satgas tersebut memberikan sekaligus menyatakan persetujuan.

Pemberantasan ini, dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupannya.

"Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum," jelasnya.

Menkominfo menekankan kembali keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif.

“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” tutup dia.


Penulis : Antara
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment