Diduga Cemarkan Nama Baik, Tim Hukum Karolin-Erani Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Landak, Karolin-Erani melaporkan sejumlah akun media sosial ke polisi.
Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan kampanye hitam dengan membuat isu anggota DPR RI, Cornelis berhutang, dan sulit ditagih.
Narasi ini diposting, sejumlah akun medsos. Salah satunya akun Tiktok @politiklandak dan menyertakan keterangan Cornelis, ayah Karolin Margret Natasa itu susah ditagih hutang.
"Viral tersebar rekaman suara anggota DPRD Provinsi Kalbar, dari Fraksi PDI Perjuangan, Tapanus curhat dengan Minsen sulitnya menangih hutang ke DR (HC) Cornelis MH," tulis postingan TikTok @politiklandak.
Kini sejumlah akun sudah dilaporkan ke Polres Landak dengan bukti tanda pengaduan nomor:TBP/219/IX/Reskrim/Res Landak yang dilaporkan pada 24 September 2024.
Selain akun TikTok @politiklandak ada juga akun yang lain yang diduga memposting hal serupa.
Juru bicara Karolin-Erani, Glorio Sanen menyayangkan ada pihak-pihak yang diduga sengaja melakukan kampanye hitam dengan mencemarkan nama baik mantan Gubernur Kalbar, Cornelis yang notabene adalah ayah Karolin Margret Natasa.
"Kita sanggat menyayangkan ada pihak tertentu yang melakukan kampanye hitam atau black campaign," kata Glorio Sanen.
Sanen menduga isu tersebut sengaja diviralkan untuk melakukan kampanye negatif yang menyerang pasangan Karolin-Erani yang saat ini maju di Pilkada Landak.
Padahal, isu tersebut tidak benar. Bahkan, sebelum kembali viral, Tapanus, orang yang diduga berada dalam rekaman itu jauh hari, sudah dimintai klarifikasi. Bahkan, sudah ada permohonan maafnya kepada Cornelis jauh sebelum pendaftaran bupati dan wakil bupati.
Karena itu, tim hukum Karolin-Erani merasa ada muatan politik atas narasi yang disebar, karena menurut Sanen, berdasarkan penelusuran postingan itu kembali diviralkan akun Facebook @Angkar Boh Hussz, @Tio Layo dan akun TikTok @politiklandak.
Akhirnya, berdasarkan analisa ada kerugian kepada pasangan Karolin-Erani yang berimbas pada elektabilitas pasangan calon nomor satu yang kembali maju di Pilkada Landak.
"Karenanya tim memutuskan membuat laporan polisi ke Polres Landak, serta memohon kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan tersebut," pungkasnya.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Leave a comment