DPRD Dorong Tindak Tegas soal Makanan Berulat di SDN 01 Teluk Pakedai, Minta Pengawas dan Satgas MBG Gerak Cepat

11 Agustus 2026 16:04 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - DPRD Kubu Raya mendorong pengawas dan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) mengambil tindakan tegas menyusul ditemukannya ulat belatung dalam makanan MBG di SD Negeri 01 Teluk Pakedai, Senin (10/8/2026).

Temuan itu terekam dalam video yang beredar di media sosial. Terlihat omprengan MBG berisi nasi, ayam goreng, tempe goreng, tumis sayur, dan buah semangka.

Namun, ulat belatung tampak bergerak di antara lauk ayam dan tempe goreng. Temuan tersebut memicu kekecewaan orang tua murid.

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, meminta persoalan ini tidak berhenti pada evaluasi. 

Pengawas, koordinator, dan Satgas MBG harus memastikan ada tindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Kami berharap pengawas, koordinator, dan Satgas melakukan pengetatan terhadap jalannya program MBG,” kata Jainal, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, kejadian tersebut tidak bisa dianggap sepele, sebab menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak.

“Ini menjadi contoh. Kami berharap semua SPPG memperbaiki kualitas MBG agar makanan benar-benar higienis dan aman,” ujarnya.

Legislator PKB itu, mendorong pemberian teguran hingga sanksi apabila SPPG terbukti melanggar standar penyediaan makanan.

“Satgas MBG harus memberikan teguran kepada SPPG yang betul-betul melanggar,” tegasnya.

Satgas Janji Selidiki

Sementara itu,!Ketua Satgas MBG sekaligus Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam, memastikan temuan makanan berulat di Teluk Pakedai akan diperiksa sesuai SOP.

“Ini akan diselidiki. Permasalahannya di mana, tentu akan dicari,” kata Yusran.

Ia menegaskan, jika ditemukan unsur kesengajaan, pihak yang bertanggung jawab akan ditindak sesuai aturan.

“Kalau ada unsur kesengajaan, tentu akan ditindak sesuai SOP,” ujarnya.

Bahkan, apabila kejadian tidak disengaja namun menyebabkan makanan tidak layak konsumsi atau menimbulkan dampak bagi penerima manfaat, pengelola SPPG tetap diminta bertanggung jawab.

“Pihak pengelola dapur SPPG juga harus diminta pertanggungjawaban,” tegas Yusran.

Menurutnya, sanksi dapat menyasar manajemen pengelolaan SPPG. Jika diperlukan, pengelola SPPG dapat diganti.

“Bisa saja SPPG-nya diganti, tapi program MBG tetap harus jalan,” katanya.

Untuk diketahui, SPPG Selat Remis, Teluk Pakedai melayani 2.035 penerima manfaat di 26 sekolah.

Besarnya cakupan penerima manfaat membuat DPRD Kubu Raya meminta pengawasan tak boleh longgar. 

Proses penyediaan makanan, mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan hingga distribusi, harus dipastikan memenuhi standar keamanan pangan.

Jainal menilai, temuan belatung ini harus menjadi momentum bagi Satgas MBG untuk menunjukkan bahwa pengawasan bukan sekadar formalitas. 

"Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran, tindakan harus diberikan agar kejadian serupa tidak kembali menimpa anak-anak penerima MBG," tutup Jainal. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar