Polres Sambas Musnahkan BB Sabu Hasil Pengungkapan 3 Kasus

SAMBAS, insidepontianak.com - Polres Sambas musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis (27/3/2025).
barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sambas belum lama ini.
Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko mengatakan, pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap tindak pidana narkotika.
Ia menegaskan, bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sambas.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini," ucap Sadoko.
Adapun tersangka yang ditetapkan dalam tiga kasus narkoba terse ut di antaranya, TJK, pemilik 9 paket sabu. Kemudian RE, pemilik 1 paket sabu. Dan SW, pemilik 29 paket sabu.
AKP Sadoko juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindak," pungkasnya.***
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Tags :

Leave a comment