Kafe di Sajingan Besar Dibobol Maling, Peralatan Adat Warisan Budaya Juga Diembat

1 Februari 2026 14:44 WIB
Barang-barang di kafe Dusun Dusun Santok, Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, berantakan dibobol maling. (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com – Sebuah kafe di Dusun Santok, Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, dibobol maling.

Sejumlah barang berharga hilang. Bahkan, peralatan adat warisan budaya ikut diembat. Aksi pencurian itu diketahui pemilik kafe pada Sabtu (31/1/2026) pagi. 

Pelaku diduga beraksi saat subuh, ketika kafe dalam kondisi sepi. Barang yang raib meliputi kain, uang tunai, tabung gas, serta berbagai barang dagangan. 

Yang paling disesalkan, gong berukir naga turut digondol. Benda antik tersebut menyimpan nilai sejarah dan makna budaya bagi pemiliknya.

Kasus ini sudah dalam penanganan kepolisian. Polsek Sajingan Besar telah memeriksa lokasi kejadian dan menghimpun keterangan awal.

“Laporan resmi dari korban memang belum masuk, namun anggota sudah turun ke TKP. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, Minggu (1/2/2026).

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami kronologi kejadian dan mengumpulkan informasi tambahan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar