Polisi Ringkus Pencuri Sepeda Motor yang Beraksi di Jalan Tritura, Barbuk Berhasil Disita
PONTIANAK, insidepontianak.com - Polisi meringkus pencuri sepeda motor yang beraksi di Jalan Tritura, Gang Manunggal, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.
Pelaku berinisial S. Dia dibekuk di kawasan Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur. Sepeda motor hasil curian turut disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Tarminto, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada 31 Maret 2026.
Sepeda motor Honda Beat milik korban yang diparkir di teras rumah hilang saat ditinggal. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta,” ujarnya.
Berbekal laporan korban, tim Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu sepekan, identitas pelaku berhasil diketahui.
Polisi langsung melakukan penangkapan. S tak berkutik saat diamankan bersama barang bukti.
Selanjutnya, ia dibawa ke Mapolsek Pontianak Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada.
“Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” imbau Tarminto.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment