Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit
PONTIANAK, insidepontianak.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menyita uang Rp115 miliar dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola tambang bauksit.
Barang bukti itu kini telah digelar di raung konferensi Kantor Kejati Kalbar di Jalan Ahmad Yani Pontianak. Penjelasan rinci soal penyitaan dan kronologi kasus akan disampaikan lewat konferensi pers siang ini, Kamis (16/4/2026).
Informasi yang dihimpun Insidepontianak.com, penyitaan tersebut berkaitan dengan rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor PT Laman Mining di Kabupaten Ketapang pada 5 Januari 2025.
Selain itu, penyidik juga menggeledah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalbar, Kantor Inspektur Tambang, hingga KSOP Pontianak. Penggeledahan turut dilakukan di lokasi tambang milik PT Dinamika Sejahtera Mandiri di Desa Teraju.
Seluruh rangkaian ini disebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017 hingga 2023.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment