Polisi Ringkus Otak Pengeroyok Brutal di Warkop Diponegoro Pontianak, Pelaku Pecatan Anggota

21 April 2026 10:48 WIB
Kombes Pol Endang Tri Purwanto merilis penangkapan pelaku pengeroyokan brutal Khatulistiwa Plaza, Jalan Diponegoro, Pontianak. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com — Polisi menangkap otak pengeroyokan brutal di kawasan Khatulistiwa Plaza, Jalan Diponegoro, Pontianak.

Pelaku berinisial KT. Pecatan anggota. Ia dibekuk di kawasan Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur, usai kejadian Kamis (16/4/2026) siang.

Korban bernama Afriansyah mengalami luka berat di kepala dan wajah. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengatakan peristiwa pengerouokan bermula saat korban dihubungi seseorang untuk bertemu di kawasan Jalan Gajah Mada.

Korban kemudian menuju warung kopi di belakang Khatulistiwa Plaza. Namun setibanya di lokasi, ia langsung diserang dari arah belakang.

“Pelaku memukul kepala korban dengan tangan kosong. Dari depan, pelaku lain menghantam wajah korban hingga terjatuh,” ujarnya.

Serangan tidak berhenti. Kursi plastik dan gelas kaca digunakan untuk memukul kepala korban. Ia terkapar. Bersimbah darah. Para pelaku kemudian kabur.

Korban yang tak berdaya ditolong warga. Ia dilarikan ke rumah sakit. Luka robek di kepala harus dijahit lima jahitan.

Usai mendapat perawatan, korban melapor ke polisi. Petugas bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan. Salah satu pelaku berhasil ditangkap. Ia adalah KT.

Kini, KT telah ditahan. Ia dijerat Pasal 262 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat. Motif pengeroyokan diduga karena dendam pribadi.

“Dari hasil penyelidikan sementara, motifnya dendam pribadi,” jelas Kombes Pol Endang Tri Purwanto.


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar