Disnakertrans Sanggau Mediasi 16 Persoalan Ketenagakerjaan di Tahun2022

11 Januari 2023 12:07 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kabupaten Sanggau mencatat 16 persoalan ketenagakerjaan di Sanggau pada tahun 2022 tetapi dapat selesai di mediasi.Baca Juga: Harga Sembako di Sanggau Terpantau Stabil Awal Tahun 2023

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertran Sanggau, Bambang Hariyoseno menyampaikan persoalan-persoalan masih bersifat umum yang dari tahun ke tahun biasa muncul ke permukaan.

"Catatan kami, masalah-masalah yang kerap diadukan dan dimediasikan dominan masalah hubungan industrial dan Jamsostek. Kemudian mogok kerja dan pengupahan," kata Bambang, Rabu (11/1/2023).

"Angkanya ada 16 masalah yang coba kami berikan penanganan di tahun 2022, tahun ini agak sedikit kurang dari tahun sebelumnya," tambahnya.

Dia menyebut, secara teknis, bidang yang dipimpinnya memang lebih banyak melakukan mediasi terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk.

Bambang mencontohkan mengenai masalah perselisihan hubungan industrial. Misalnya, lanjut dia, karena adanya ketidakpuasan mutasi terhadap karyawan ataupun hal-hal lainnya.

"Memang sudah jadi kewajiban kami untuk hal-hal yang begini, karena memang kewenangan bidang yang kami ampu. Jadi kalau masalah-masalah ketenagakerjaan masuknya ke kami dan diusahakan penanganannya melalui mediasi," pungkasnya. ***


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment